Rakorda yang dibuka oleh Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumut, Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution, ini fokus pada percepatan registrasi Posyandu dan integrasi layanan di 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pembukaan acara secara simbolis ditandai dengan pemasangan rompi dan topi Posyandu kepada peserta oleh Ny Kahiyang Ayu.
Dalam sambutannya, Kahiyang Ayu menegaskan target ambisius untuk memajukan Posyandu di Sumatera Utara.
"Kami menargetkan dalam dua tahun, seluruh Posyandu di Sumut memiliki nomor registrasi resmi dan menerapkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dengan demikian, layanan tidak hanya terbatas pada kesehatan, tetapi menjadi layanan terpadu yang komprehensif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujar Kahiyang.
Kahiyang menjelaskan perubahan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi kendala Posyandu dengan Ketua Umum Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian.
Posyandu kini bertransformasi dari sekadar layanan kesehatan seperti penimbangan bayi dan pemeriksaan ibu hamil, menjadi layanan terintegrasi yang mencakup 6 bidang SPM yang terdiri dari Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa (LKAD), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta Posyandu Kementerian Dalam Negeri, Nitta Rosalin, yang juga Sekretaris Tim Pembina Posyandu Pusat, menekankan pentingnya modernisasi administrasi.
Menurut Nitta, penerapan 6 SPM akan menjadikan layanan Posyandu lebih modern, mudah diakses, dan tercatat secara rapi.
"Warga dan kader Posyandu dapat mendaftarkan peserta melalui sistem administrasi desa atau aplikasi resmi Kemendagri, sehingga data pelayanan dapat tercatat dengan baik dan terintegrasi," jelasnya.
Usai mengikuti Rakorda, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tebingtinggi, Ny Hj Susmira Wanti Iman Irdian Saragih, menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk menindaklanjuti arahan dari Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumut.
"Posyandu Kota Tebingtinggi siap menjalankan arahan Ibu Kahiyang Ayu Bobby Nasution, terutama dalam hal mempercepat registrasi Posyandu dan integrasi layanan di enam bidang SPM," ucap Susmira.
Rakorda ini dihadiri oleh Tim Pembina Posyandu Sumut Titiek Sugiharti, kepala dinas terkait dari kabupaten/kota, serta seluruh pengurus Posyandu se-Sumut. (Red)
