![]() |
Polres Tebingtinggi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aksi pelemparan rumah yang dilakukan oleh seorang pemuda dalam kondisi mabuk. |
Keterangan yang dihimpun dari Tim Humas Polres Tebingtinggi, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Dr. Hamka, Lk V, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi pada Sabtu (12/7/2025) dini hari.
Informasi awal diterima oleh operator Call Center 110 Polres Tebingtinggi dari seorang warga.
Dalam laporannya, ibu rumah tangga tersebut mengaku rumahnya dilempari oleh pemuda setempat yang diketahui bernama Azmi Pane.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ipda M.T.P Marpaung selaku perwira pengendali segera mengerahkan personel untuk mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, petugas bertemu langsung dengan pelapor dan Kepling Lk V. Berdasarkan keterangan pelapor, pelemparan memang dilakukan oleh pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk.
Petugas kepolisian kemudian memberikan nasehat dan pembinaan secara humanis kepada pelaku, hingga pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Tebingtinggi juga tetap melaksanakan patroli di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Pelapor menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan cepat dan responsif dari pihak kepolisian. (Red)