×

Belum Kapok 'Gol' Kasus Narkoba, Dua Pria di Tebingtinggi Ditangkap Miliki 2,12 Gram Sabu

Rabu, 02 Juli 2025 | 17:37 WIB Last Updated 2025-07-02T10:37:42Z
Dua residivis kasus narkoba yang kembali ditangkap dalam kasus yang sama.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kali ini, dua orang pria yang merupakan residivis dalam kasus serupa ditangkap saat berada di Jalan SM Raja, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi pada Minggu (22/6/2025) sore.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial A alias Arman (30), warga Jalan SM Raja, Kelurahan Bandar Sono, dan AS alias Amin (32), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Baru.

Diketahui, kedua pelaku belum kapok bermain dengan narkoba, padahal keduanya sudah pernah masuk penjara dalam kasus narkoba masing-masing pada tahun 2021 dan 2018.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, menjelaskan, penangkapan dilakukan di pinggir Jalan SM Raja, Kelurahan Bandar Sono, Kota Tebingtinggi.

Petugas yang sebelumnya telah melakukan pengintaian, langsung mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

"Saat digeledah, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,12 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah bungkus kotak rokok," ujar Mulyono, Rabu (2/7/2025).

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna silver tanpa plat nomor serta 1 unit handphone yang digunakan pelaku.

Saat diinterogasi di lokasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.

Selanjutnya, petugas membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," katanya. (Red)
×
Berita Terbaru Update