SERDANGBEDAGAI (Kliik.id) - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Tebingtinggi bersama Polsek Dolok Merawan, Koramil 14 Dolok Merawan dan unsur pemerintahan desa melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (21/6/2025) malam.
Patroli diawali dengan apel bersama di Kantor Kepala Desa Dolok Merawan, yang dipimpin oleh Kapolsek Dolok Merawan Iptu Herman Sentosa, Kanit Reskrim Ipda Krisman Napitupulu, Kanit Samapta Ipda Ferry Siagian, dan personel Polsek Dolok Merawan.
Turut hadir dalam kegiatan, Kanit 1 Sat Samapta Polres Tebingtinggi Ipda MTP Marpaung, personel Polres Tebingtinggi, Koramil 14 Dolok Merawan, perangkat Desa Dolok Merawan dan Desa Panglong.
Patroli gabungan menyasar beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti Simpang Polhut Desa Gunung Para II, Dusun Kampung Banten, gerbang Tol Dolok Merawan, perbatasan Limbong-Simalungun, dan Dusun Kampung Rebah.
Selama patroli, petugas berhasil mengamankan sebanyak 6 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong.
Selain itu, beberapa pengendara juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan ditemukan adanya kendaraan tanpa menggunakan plat nomor.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, tawuran, balap liar, dan aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Patroli yang berlangsung hingga dini hari ini berjalan lancar, terpantau situasi dalam keadaan aman dan kondusif," ujar Mulyono.
Kenderaan yang diamankan kemudian dibawa ke Satlantas Polres Tebingtinggi guna proses lebih lanjut.
"Patroli gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah," katanya. (Red)