Notification

×

Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pemilik Sabu di Gang Jati

Senin, 23 Juni 2025 | 13:13 WIB Last Updated 2025-06-24T06:20:06Z
Pemilik sabu yang diamankan.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Seorang pria berinisial TH (35), warga Kelurahan Teluk Karang, Kota Tebingtinggi, tak berkutik saat diamankan personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Kumpulan Pane, Gang Jati, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi pada Rabu (11/6/2025) malam.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Penangkapan juga bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Tebingtinggi.

"Saat dilakukan penggeledahan di pinggir jalan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,84 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan didalam sebuah kotak bekas susu merk Milo, yang diduga sengaja disamarkan untuk mengelabui petugas," ujar Mulyono kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone yang kemungkinan digunakan untuk komunikasi terkait peredaran narkoba.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. (Red)
×
Berita Terbaru Update