![]() |
Pria pelaku pungli saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Padang Hilir. |
Penangkapan dilakukan oleh Polres Tebingtinggi melalui Polsek Padang Hilir di Toko Alfamart, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebingtinggi, Jumat (16/5/2025).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya pungli terhadap pengunjung dan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang berhenti di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Padang Hilir AKP Herli D. Damanik beserta tim Reskrim Polsek melakukan penyelidikan.
Pada sekitar pukul 12.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati pelaku sedang melakukan pungli.
Pelaku yang berdomisili di Jalan Baja itu langsung diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 12.000.
Saat diinterogasi singkat di lokasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan pungli terhadap pengendara yang berhenti di sekitar jalan tersebut.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini jajaran Polres Tebingtinggi tengah melaksanakan Operasi Pekat, dengan sasaran premanisme, prostitusi, pungli maupun kejahatan jalanan lainnya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan memberi rasa aman bagi masyarakat," ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Minggu (18/5/2025). (Red)