Notification

×

Gadis 12 Tahun di Deliserdang Diperkosa Tetangga dan 4 Pria Lain, Korban Juga Dianiaya

Senin, 11 Juli 2022 | 12:39 WIB Last Updated 2022-07-11T18:03:56Z
Foto ilustrasi.
DELISERDANG (Kliik.id) -
Seorang gadis berinisial NO (12) di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, dirudapaksa oleh tetangganya sendiri bersama dengan 4 orang lainnya.

Pelaku rudapaksa gadis yang baru tamat Sekolah Dasar (SD) ini diduga pria berinisial ID bersama dengan rekan-rekannya.

Kuasa hukum korban, Johannes Siregar menjelaskan, kejadian rudapaksa sudah terjadi dua kali. Awalnya, korban dirudapaksa di rumah pelaku yang tidak jauh dari rumah korban pada Selasa (31/5/2022) pukul 22.00 WIB.

"Awalnya korban lewat dari depan rumah pelaku, korban ditarik ke rumahnya, baru dilakukan pemerkosaan," ujar Johannes kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Tidak cukup sampai di situ, pelaku kembali melakukan rudapaksa terhadap korban besok harinya lagi, Rabu (1/6/2022).

"Kedua kalinya ini, pelaku tidak sendirian, ia mengajak 4 orang temannya untuk melakukan pencabulan terhadap korban, saat korban sedang pergi ke pasar dan bertemu dengan pelaku," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku langsung membonceng dan membawa korban ke sebuah gudang. Di sana pelaku dan 4 rekannya melakukan perbuatan bejad terhadap korban secara bergantian.

"Pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya," kata Johannes.

Selain itu, korban juga diduga mengalami penganiayaan oleh para pelaku. Setibanya di rumah, orang tua korban melihat kondisi anaknya lebam-lebam di bagian mukanya.

"Ibunya melihat anaknya nangis pulang sore, ditanyalah ke anaknya. Awalnya anaknya tidak mau ngaku, dia (korban) bilang dipukul, karena mukanya memar," imbubnya.

Tidak terima anaknya dianiaya, orangtua korban langsung mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat pengaduan. Saat di kantor polisi, korban baru mengaku bahwa telah diperkosa oleh para pelaku.

"Di Polrestabes lah baru anaknya ini mengaku bahwa dia sudah diperkosa," ujarnya.

Johannes mengatakan, saat ini proses hukum atas kasus tersebut masih bergulir, namun belum ada penetapan tersangka.

"Kita telah ketemu dengan Kanit, mereka akan melakukan rekonstruksi awal untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan, untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update