![]() |
6 orang dan 5 mesin judi jackpot yang diamankan polisi. |
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung itu, petugas mengamankan 6 orang pengedar dan pengguna narkotika.
Keenam pelaku yang ditangkap masing-masing, S (35), warga Jalan Jermal XIV, Kecamatan Medan Denai, MSM (35) warga Jalan Limau Manis, Tanjung Morawa, Deli Serdang, JT (31) warga Jalan Selambo, Desa Amplas, Percut Seituan, Deliserdang, FS (25) warga Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, KNS (30) warga Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang dan JT (38) warga Jalan Selambo, Kecamatan Percut Seituan.
Selain itu, sebanyak 5 unit mesin jackpot dan 5 sepeda motor juga turut diamankan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, mengatakan, penggerebekan dan penangkapan tersebut berkat informasi masyarakat.
"Awalnya, petugas menerima informasi bahwa di kawasan Jalan Jermal XV diduga dijadikan tempat peredaran narkoba. Berdasarkan informasi itu, Sat Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Area langsung melakukan penggrebekan," ujar Rafles kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
Dalam penggrebekan itu, kata Rafles, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan petugas sempat meletuskan senjata api ke udara berulang kali.
"Berkat kesigapan dan kecepatan, petugas akhirnya berhasil mengamankan 6 orang pengedar dan pengguna narkotika," jelasnya.
Dari tersangka S, petugas menyita 1 plastik klip sabu bruto 25 gram, 3 buah timbangan elektrik, uang tunai Rp 3.073.000, 2 buah tas sandang dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Dari tersangka MSM, disita 1 buah kaca pirex berisikan sabu bruto 1,11 gram. Dari JT, 1 buah kaca pirex berisi sabu bruto 1,11 gram. Dari FS disita 1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet dan 1 plastik klip sabu bruto 0,13 gram.
Sedangkan dari KNS disita 1 buah kaca pirex berisikan sabu bruto 1,40 gram. Dan dari J disita 1 buah kaca pirex berisikan sabu bruto 1,11 gram.
Menurut Rafles, setelah dilakukan test urine para pelaku positif amphetamine. Untuk pengusutan lebih lanjut, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polrestabes Medan.
"Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan guna mengungkap jaringannya," pungkasnya. (Rls)