Notification

×

Via Radio, Kasat Lantas Polres Tebingtinggi Himbau Prokes dan Tertib Lalulintas

Senin, 07 Maret 2022 | 17:40 WIB Last Updated 2022-03-07T15:50:01Z
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak bersama Satgas 1 Preemtif Ops Keselamatan Toba 2022 Polres Tebingtinggi memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat melalui Radio Dis 93.50 FM, Senin (7/3/2022).
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak bersama Satgas 1 Preemtif Ops Keselamatan Toba 2022 Polres Tebingtinggi memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat melalui Radio Dis 93.50 FM, Senin (7/3/2022) di kantor radio tersebut.

Pada kesempatan itu, Dhoraria didampingi Ps Kanit Kamsel Aipda Afriandi M Simanjuntak, Bripka Suryanto Purba dan Bripka Rika Nababan.

Dalam kunjungan ke Radio Dis FM, Dhoraria memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2022 Polres Tebingtinggi terhitung dari tanggal 1-14 Maret 2022 selama 14 hari.

Kemudian memberikan informasi serta sosialisasi dan mengimbau kepada pendengar tercinta Radio Dis 93.50 FM serta seluruh masyarakat di wilkum Polres Tebingtinggi agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari keramaian, mencuci tangan dan mengurangi mobilisasi.

Selanjutnya, turut memberikan edukasi dan sosialisasi untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalulintas, tertib berlalulintas, bagi pengemudi kendaraan bermotor menggunakan sabuk pengaman (safety belt), dilarang menggunakan hp saat berkendara, bagi pengendara sepeda motor menggunakan helm SNI.

"Kita juga menyampaikan agar masyarakat mengutamakan keselamatan pada saat berkendara dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dan menurunkan angka pelanggaran lalulintas serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas," kata Dhoraria.

Dalam hal ini, petugas juga mengharapkan kepada pendengar Radio Dis FM agar menyampaikan informasi ini kepada seluruh keluarga, kerabat serta lingkungan tempat tinggal.

"Hal ini demi memutus penyebaran Covid-19 dan terciptanya Kamseltibcar Lantas yang MANTAP di Wilkum Polres Tebingtinggi," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update