Notification

×

Kerugian Rp 1 Miliar, Dua Korban Binomo Lapor ke Polda Sumut

Selasa, 15 Maret 2022 | 09:43 WIB Last Updated 2022-03-15T10:56:59Z
Dua korban Binomo melapor ke Polda Sumut.
MEDAN (Kliik.id) - 
Dua korban penipuan Trading Binomo melaporkan kasusnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumut, Senin (14/3/2022).

"Kedua klien kita ini berinisial A dan M menjadi korban penipuan Trading Binomo dengan kerugian mencapai Rp1 miliar," ujar kuasa hukum korban, Bayu Subronto saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Oleh karena itu, Bayu bersama korban mendatangi SPKT Mapolda Sumut untuk membuat laporan. Bayu mengaku mereka melaporkan Fakar Suhartami Pratama yang merupakan guru dari Indra Kenz.

"Kita melaporkan kasus Binomo dan Quetext," katanya.

Ia berharap Polda Sumut secepatnya menindaklanjuti laporan kasus penipuan trading tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti bila ada masyarakat yang menjadi korban dan melapor ke Polda Sumut.

"Kita akan dalami dan tindaklanjuti, jadi tidak usah malu dan takut untuk melapor," kata Hadi.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan afiliator trading Binomo, Indra Kusuma alias Indra Kenz, sebagai tersangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Bareskrim juga menyita beberapa aset milik Indra Kenz untuk dilakukan penyelidikan dan pengawasan. Aset yang disita yakni dua rumah milik Indra Kenz yang berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Medan Percut Seituan.

Bareskrim juga menyita mobil sport mewah Ferrari yang sekarang berada di gudang Dit Reskrimsus Polda Sumut. (Rls)
×
Berita Terbaru Update