Notification

×

Dugaan Selingkuh dengan Polwan-Dilaporkan Istri, Kasat Reskrim Polres Sergai Dicopot!

Selasa, 26 Oktober 2021 | 14:38 WIB Last Updated 2021-10-26T08:42:31Z
Foto ilustrasi

MEDAN (Kliik.id) - 
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), AKP DIL.

Pencopotan ini buntut dari kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh AKP DIL dengan seorang oknum polisi wanita (polwan).

Panca menyebut kasus itu sudah diproses sejak 2 bulan yang lalu. Dia mengatakan AKP DIL telah ditarik untuk proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

"Itu kasus 2 bulan yang lalu dan itu sudah kita proses, sudah kita tarik, tidak boleh lagi melaksanakan tugasnya sebagai Kasat Reskrim," ujar Panca di Medan, Selasa (26/10/2021).

Panca menyebutkan, informasi yang dia dapat dari Kabid Propam Polda Sumut menjelaskan bahwa kasus dugaan perselingkuhan sebelumnya dilaporkan oleh istri AKP DIL ke Propam Polda Sumut.

Dari hasil penyelidikan itu, diketahui bahwa benar AKP DIL ada terlibat hubungan asmara dengan oknum Polwan di tempatnya bekerja.

"Kasat Reskrim itu pacaran (dengan Polwan), tapi dia sudah punya istri," kata Panca.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP DIL, telah diperiksa Propam Polda Sumut, dalam kasus perselingkuhan. AKP DIL dilaporkan oleh istrinya sendiri.

Dia dituding telah melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum Polwan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan itu.

"Benar, diperiksa atas laporan istrinya sendiri. Laporannya terkait perselingkuhan," ujar Hadi. (Rls)
×
Berita Terbaru Update