Notification

×

Jaksa Geledah Kantor dan Rumah Kadis Dukcapil Deliserdang

Senin, 19 Juli 2021 | 12:28 WIB Last Updated 2021-07-19T08:32:00Z
Tim Kejaksaan menggeledah Kantor Dinas Dukcapil Deliserdang
DELISERDANG (Kliik.id) - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang menggeledah Kantor Dinas Dukcapil dan Rumah Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Deliserdang, Senin (19/7/2021) pukul 11.00 WIB.

Tim yang dipimpin Kasi Pidsus Yos Arnold Tarigan melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan anggaran kegiatan belanja habis pakai peralatan komputer pada Dinas Dukcapil Tahun Anggaran 2020.

Penggeledahan dilakukan dengan di back up oleh Tim Intel Kejari Deliserdang.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menjelaskan, tindakan penggeledahan ini dilakukan mengingat masih adanya surat, dokumen dan data yang dibutuhkan namun belum diperoleh penyidik guna pembuktian.

"Tindakan dilakukan karena kurang koperatifnya pihak Dinas Dukcapil Deliserdang dalam memberikan data-data yang dibutuhkan," kata Sumanggar saat dikonfirmasi Kliik.id.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Nomor: 10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tanggal 16 Juli 2021 dan Surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Nomor: Print- 1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 Tanggal 19 Juli 2021. (Redaksi)
×
Berita Terbaru Update