![]() |
Korban (Kiri) dan pelaku (Kanan) |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Agung Citra Muhammad (23), warga Jalan Rao Kota Tebingtinggi, mengalami pembacokan di gudang Pajak Monja, Jalan Kubu, Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebingtinggi, Minggu (18/7/2021) dini hari.
Pelaku penganiayaan bernama Pantun H Nainggolan (52), warga Jalan Pajak Besi, Kelurahan Pasar Gambir, telah diamankan Satreskrim Polres Tebingtinggi.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang duduk-duduk mengobrol dengan teman-temannya di gudang pajak monja di Jalan Kubu.
"Tiba-tiba datang pelaku menyuruh korban dan teman-temannya untuk pergi, namun karena korban dan teman-temannya tidak langsung pergi, pelaku langsung mengambil sebilah parang dari balik jaketnya dan kemudian dipukulkan ke meja, sehingga membuat korban dan teman-temannya berlari keluar," kata Agus.
Selanjutnya, pelaku menendang kaki korban sehingga korban berhenti dan saat itu pelaku langsung membacokkan parang yang dipegangnya ke arah korban sebanyak 1 kali.
"Korban menangkis dengan tangan kiri yang mengakibatkan luka dan berdarah. Lalu, seorang teman korban berusaha melerai. Pelaku pun pergi meninggalkan tempat kejadian dan korban dibawa ke rumah sakit untuk berobat," ujar Agus.
Agus menjelaskan, pelaku menganiaya korban karena emosi. Saat ini, pelaku telah diamankan di Unit Resum Satreskrim Polres Tebingtinggi.
"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 2 tahun 8 bulan," pungkasnya. (Rls)