Notification

×

Resahkan Masyarakat, 14 Preman di Medan Diamankan Polisi

Sabtu, 12 Juni 2021 | 17:59 WIB Last Updated 2021-06-12T17:04:47Z
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin saat memaparkan penangkapan 14 preman
MEDAN (Kliik.id) - Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang penindakan aksi premanisme dan pungli, polisi di Kota Medan, Sumatera Utara, merazia sejumlah preman yang meresahkan masyarakat.

Ada sebanyak 14 preman berhasil diamankan oleh petugas Polsek Medan Timur dari beberapa lokasi. 14 orang ini kerap melalukan pungutan liar (pungli) di tempat umum. Mereka terdiri dari juru parkir (jukir) liar dan anggota OKP.

Dari mereka, petugas menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 154 ribu dengan pecahan Rp 5.000 dan Rp 2.000.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menjelaskan, para preman ini meminta uang kepada masyarakat dengan pengancaman.

"Saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang tersebut. Apabila nanti ditemukan adanya tindak pidana, mereka akan diproses secara hukum," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Sabtu (12/6/2021).

Arifin berharap, dengan adanya operasi premanisme dan pungli ini, masyarakat Kota Medan dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.

"Operasi ini sesuai STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, tanggal 11 Juni 2021 tentang penindakan premanisme dan pungli," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update