Notification

×

Kajati Sumut Minta Seluruh Kajari Jangan Lakukan Penyimpangan

Senin, 05 April 2021 | 14:36 WIB Last Updated 2021-04-05T08:52:50Z
Penandatanganan komitmen pencanangan Zona Integritas WBK/WBBM yang digelar di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Senin (5/4/2021).
MEDAN (Kliik.id) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Ida Bagus Nyoman (IBN) Wiswantanu mengajak semua anggotanya untuk meninggalkan zona nyaman dan jauhi penyimpangan.

Dengan begitu, kata Wiswantanu, cita-cita untuk menjadikan Kejati Sumut sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) bisa tercapai.

"Kita semua sudah harus meninggalkan zona nyaman yang memicu terjadinya praktik penyimpangan wewenang, kita mesti mulai berbenah diri untuk satu tujuan mulia. Dengan penuh kesadaran akan jati diri Adhyaksa adalah abdi negara, abdi masyarakat yang dalam kiprahnya bertugas menegakkan hukum dan ketertiban umum," katanya di hadapan seluruh Kajari dan Kacabjari se-Sumut, Senin (5/4/2021).

Sesungguhnya, lanjut Wiswantanu, jaksa telah mengucapkan sumpah setia, yang kiranya mengandung makna bahwa setiap insan Adhyaksa harus memiliki integritas yang tinggi untuk melaksanakan segala peraturan, menjunjung tinggi hukum, kebenaran dan keadilan, serta melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh, obyektif, berani, jujur, adil dan professional.

"Sumpah yang telah diucapkan harus selalu diingat, karena sumpah adalah janji suci di hadapan Tuhan. Oleh karenanya, sumpah merupakan alarm peringatan untuk selalu bersungguh-sungguh dalam bertugas, dan janji suci untuk tidak melakukan penyimpangan. Saya mengajak pada jajaran dalam daerah hukum Kejati Sumut untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh," ucapnya.

Acara pencanangan WBK/WBBM ini juga dilakukan secara daring oleh Kejari Medan dan Kejari Dairi dan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, sekaligus pengarahan kepada seluruh insan Adhyaksa di Sumatera Utara.

Setelah pencanangan yang diikuti dengan penandatanganan pakta integritas, Wiswantanu meresmikan Adhyaksa Hall, peresmian perluasan kantor, dan peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Acara pencanangan juga diikuti oleh Wakajati Agus Salim, para Asisten dan Koordinator serta para Kasi di lingkungan kerja Kejati Sumut.

Menurut Kajati Sumut IBN Wiswantanu, gedung PTSP menjadi salah satu komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumut.

"Semoga dengan adanya PTSP ini, pelayanan kita sudah terukur dan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan lebih mudah dan efisien," pungkasnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update