Notification

×

Bobby Ungkap 5 Program Prioritas di Medan Saat Rapat Paripurna DPRD

Senin, 08 Maret 2021 | 18:51 WIB Last Updated 2021-03-08T16:59:40Z
Rapat paripurna DPRD Medan
MEDAN (Kliik.id) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021. Rapat itu dibahas bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sepakat membahas 28 rancangan peraturan daerah (ranperda) di tahun 2021.

Dari 28 ranperda yang bakal dibahas, 15 di antaranya usulan dari Pemko Medan, 12 usulan DPRD Kota Medan, dan 1 usulan bersama.

Dalam kesempatan ini, Bobby Nasution mengatakan pihaknya mengusulkan 15 ranperda untuk dibahas bersama. Ke-15 usulan ini nantinya dapat dibahas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Adapun rencana peraturan daerah Kota Medan tahun 2021 yang akan disampaikan oleh Pemerintah Kota Medan kurang lebih ada 15 ranperda. Kami berharap semoga 15 ranperda yang dimaksud dapat kita bahas secara bersama dengan ketentuan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan," kata Bobby dalam rapat paripurna, Senin (8/3/2021).

Bobby menyebutkan, dari 15 ranperda yang diusulkan, hal itu untuk mencapai 5 target utama Pemerintah Kota Medan.

"Saya berharap, dari 15 ranperda ini ke depannya, apapun yang diusulkan ini sesungguhnya untuk bisa mencapai 5 target utama kami Pemerintah Kota Medan yakni di bidang kesehatan, kebersihan, perbaikan infrastruktur, bagaimana kawasan Kesawan bisa kita jadikan salah satu tempat terwujudnya cita-cita Kota Medan The Kitchen of Asia, dan permasalahan banjir yang harus kita selesaikan," ujar menantu Presiden Jokowi ini.

Sementara, Ketua DPRD Medan Hasyim mengatakan bahwa pembahasan ranperda tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat. Ranperda tersebut merupakan prioritas untuk dibahas tahun ini.

"Kita berharap kualitas pembahasan ranperda akan lebih baik lagi untuk kepentingan masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan Kota Medan," ujar Hasyim.

Berikut daftar 28 ranperda yang akan dibahas tahun 2021:

1. Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah di Bidang Perhubungan (usul eksekutif)
2. Ranperda tentang RPJMD 2021-2024 (usul eksekutif)
3. Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan (usulan eksekutif)
4. Ranperda Tentang Keolahragaan (usul eksekutif)
5. Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah (usul eksekutif)
6. Ranperda tentang perubahan atas Perda No 11 tahun 2011 tentang Pajak Reklame (usul eksekutif)
7. Ranperda tentang penetapan zonasi aktivitas PKL (usul eksekutif)
8. Ranperda tentang penyelenggaraan, perumahan dan kawasan pemukiman (usul eksekutif)
9. Ranperda tentang inovasi daerah (usul eksekutif)
10. Ranperda tentang rencana pembangunan industri Kota Medan (RPIK) 2021-2041 (usul eksekutif)
11. Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Medan (usul eksekutif)
12 . Ranperda tentang perubahan Perda No 13 tahun 2011 tentang RTRW tahun 2011-2031 (usul eksekutif)
13. Ranperda tentang LPJ APBD Kota Medan tahun 2020 (usul eksekutif)
14. Ranperda tentang perubahan Perda APBD 2021 (usul eksekutif)
15. Ranperda tentang APBD tahun 2022 (usul eksekutif)
16. Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum (usul eksekutif)
17. Ranperda tentang PUD RPH (usul DPRD)
18. Ranperda tentang izin lingkungan (usul inisiatif DPRD)
19. Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah (usul inisiatif DPRD)
20. Ranperda tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lansia (usul inisiatif DPRD)
21. Ranperda tentang penanggulangan dan pengendalian COVID-19 (usul inisiatif DPRD)
22. Ranperda tentang perlindungan dan pengembangan UMKM (usul inisiatif DPRD)
23. Ranperda tentang penyediaan tempat ibadah muslim di fasilitas umum dan komersial (usul inisiatif DPRD)
24. Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan (usul inisiatif DPRD)
25. Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minimal beralkohol (usul DPRD)
26. Ranperda tentang revisi No 9 tahun 2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah (inisiatif DPRD)
27. Ranperda tentang penyertaan modal terhadap PT Bank Sumut (inisiatif DPRD)
28. Ranperda tentang perubahan Perda No 1 tahun 2015 tentang bangunan gedung (inisiatif DPRD).

(Dtk/Rls)
×
Berita Terbaru Update