Pelaku tersebut bernama Yudika Ramosta Tampubolon (23) beralamat di Jalan Saudara No 55 Kelurahan Marendal, Medan Johor
Tetangga pelaku, Caroline Sihombing (22) menyebutkan bahwa kejadian penangkapan tersebut terjadi saat sore menjelang malam hari.
"Kejadiannya tadi malam sore sekitar jam 5 gitu, ada 8 mobil BNN yang masuk ke dalam gang ini. Terus masuk ke dalam dan mengamankan suaminya kakak ini," ujar Caroline seperti dilansir dari Tribun Medan, Kamis (4/2/2021).
Ia menyebutkan bahwa warga yang ada di lokasi tak diperkenankan melihat proses penangkapan tersebut.
"Tadi malam ramai disini, jadi kami disini dikasih jarak enggak boleh terlalu dekat melihat kata petugasnya social distancing," ucap Caroline.
Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa terdapat satu pria yang diamankan petugas dari dalam rumah tersebut dan tidak ada keributan atau perlawanan.
"Kami tidak ada melihat barang bukti di dalam rumah kontrakannya dibawa. Hanya abang itu saja," ungkapnya.
Caroline menyebutkan bahwa pelaku dan istrinya sudah mengontrak sejak bulan Januari 2021. Pelaku Yudika disebutkan jarang bersosialisasi dan jarang terlihat di rumahnya.
"Pelaku jarang terlihat di rumah, paling dua minggu sekali. Terus di rumah aja enggak pernah sosialisasi sama tetangga. Terus istrinya juga jarang bersosialisasi paling ya gini aja terus rumahnya sepi," bebernya.
Informasi yang dihimpun, dalam kasus ini terdapat dua orang pelaku yaitu warga Tasikmalaya dan Yudika.
Petugas BNN Pusat berawal dari penangkapan di daerah Tasikmalaya terhadap seorang warga rekan Yudika Ramosta Tampubolon dengan barang bukti 10 kilogram sabu.
Kemudian dalam proses pengembangan petugas BNN didampingi petugas Ditnarkoba Poldasu membawa warga Tasikmalaya tersebut untuk mencari pelaku Yudika Ramosta Tampubolon.
Sejak pukul 06.00 Rabu 3 Januari 2021, petugas telah mengintai keberadaan Yudika di rumah rumah kontrakan di Jalan Parang III. Kemudian sekitar pukul 17.10 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap Yudika di sekitar lokasi Fly over Amplas.
Selanjutnya, petugas mengiring pelaku ke rumah kost-kostannya untuk mencari barang bukti lainnya. (Tribun/Rls)