![]() |
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso saat menandatangani pencanangan WBK/WBBM. |
Hadir dalam kegiatan ini, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, perwakilan Kajari Tebingtinggi, Ketua Pengadilan Negeri Klas II B Tebingtinggi M Yusafridhadi Girsang, Danramil 13, Kalapas Klas II B Tebingtinggi Herliadi, Ketua MUI Kota Tebingtinggi Akhyar Nasution, Mahasiswa, Tokoh Pemuda, LSM, Wartawan dan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso menjelaskan, tujuan pencanangan WBK dan WBBM ini untuk menghilangkan korupsi di jajaran Polres Tebingtinggi.
"Oleh karenanya seluruh personel Polri harus prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Agar personil Polres Tebingtinggi tidak melakukan perbuatan yang tercela," ujar Agus.
Menurutnya, Polres Tebingtinggi harus melakukan pelayanan kepada masyarakat yang berkeadilan dan berkesejahteraan.
"Personel Polri harus melayani masyarakat dengan berkeadilan," kata mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sultra ini. (Redaksi)