Notification

×

Seorang Pencuri Rumah di Tebingtinggi Ditangkap Polisi, Rekannya Diburu

Senin, 04 Januari 2021 | 12:39 WIB Last Updated 2021-01-04T07:22:56Z
Pelaku pencurian yang ditangkap polisi.

TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Pelaku pencurian bernama Dolly Cipta Permana Siregar alias Doli (33), warga Jalan Meranti, Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, ditangkap Polsek Padang Hilir, Minggu (3/1/2021).

Pelaku mencuri barang di rumah korban Dohara Marlan Sihaloho (47) di Jalan Meranti, Kota Tebingtinggi, pada Sabtu (26/12/2020) lalu.

Barang bukti pencurian berupa 1 unit Televisi 32 inchi, 1 unit laptop, 1 unit sepeda dan 1 buah tabung gas elpiji 12 kg, turut disita polisi.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan menjelaskan, pelaku mencuri bersama seorang temannya bernama panggilan Entok (belum tertangkap).

"Pelaku masuk ke rumah korban setelah merusak pintu samping rumah dengan menggunakan parang, obeng dan tang. Saat itu, korban sedang tidak berada di rumah," ujar Josua saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Padang Hilir melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Doli di Desa Paya Pasir, Kabupaten Sergai.

"Pelaku dibawa ke rumahnya dan petugas menemukan sejumlah barang bukti," kata Josua.

"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.200.000. Untuk satu rekannya masih diburu," tutupnya. (Redaksi)
×
Berita Terbaru Update