Notification

×

Diduga Aniaya Anak 16 Tahun, Pria di Tebingtinggi Ditahan Polisi

Selasa, 12 Januari 2021 | 12:03 WIB Last Updated 2021-01-12T05:54:45Z
Foto Ilustrasi
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Seorang pria di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara berinisial HZ (42) ditangkap polisi, kerena diduga melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur, MG (16).

HZ ditangkap berdasarkan laporan ayah korban Zulkaheri (52), warga Jalan Sei Bahilang, Kota Tebingtinggi. HZ diduga melakukan pemukulan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Durian, Kota Tebingtinggi.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan menyampaikan, pemukulan ini terjadi pada 1 Januari 2021 pukul 03.00 WIB.

"Awalnya korban menggeber atau menggas sepeda motornya, hingga membuat pelaku melakukan pemukulan," ujar Josua saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Kemudian, pada pukul 04.00 WIB, pelapor sekaligus ayah korban dibangunkan oleh istrinya dan mengatakan bahwa anak mereka di RSUD kumpulan Pane karena dipukuli.

"Mendengar berita tersebut, pelapor berangkat ke rumah sakit untuk melihat anaknya yang sedang dirawat di UGD dengan kondisi luka pada bagian hidung, mulut mengeluarkan darah, bibir atas pecah, bawah mata sebelah kanan luka," kata Josua.

Lalu, pelapor bertanya kepada saksi dan menurut keterangan saksi bahwa anaknya dipukuli oleh pelaku yang tidak dikenal dan sudah diamankan warga. Pelapor pun membuat laporan ke Polres Tebingtinggi.

Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang sudah di tangan warga.

"Pelaku dibawa ke Polres Tebingtinggi dan saat dilakukan Rapid Test Covid-19, ternyata hasilnya reaktif. Kemudian, pelaku diisolasi di rumah sakit hingga 11 Januari 2021. Lalu akhirnya pelaku telah dinyatakan negatif Covid-19," ungkap Josua.

Setelah itu, pelaku pun diamankan petugas Unit IV PPA Satreskrim Polres Tebingtinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Hari ini telah dilakukan penahanan terhadap pelaku. Pelaku diancam Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Josua. (Rls)
×
Berita Terbaru Update