![]() |
| Kepala Inspektorat Kota Tebingtinggi Muhammad Fachry didampingi Direktur RSKP Lili Marliana, Kadis Kesehatan Fitri Sari Saragih dan Wadir RSKP. |
Dua orang pegawai RSKP diperiksa oleh Inspektorat akibat dugaan penolakan pasien yang menjadi viral di media sosial pada Kamis (8/1/2026) hari ini.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Kota Tebingtinggi Muhammad Fachry kepada wartawan, Kamis (8/1/2026) malam di depan ruang IGD RSKP.
Dugaan penolakan pasien bernama Suliyem (66), warga Kelurahan Berohol itu mendapat respons cepat dari Inspektorat Tebingtinggi dan Manajemen RSKP yang langsung melakukan tindakan dan evaluasi terhadap pegawai rumah sakit tersebut.
Fachry mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti berita yang viral di media sosial tentang pasien yang ditolak berobat di RSKP.
"Kami dari Inspektorat saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan proses terhadap fakta kejadian dan pihak-pihak terkait dan akan memberikan sanksi bila terbukti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar Fachry.
Sementara itu, Direktur RSKP Lili Marliana didampingi Kadis Kesehatan Fitri Sari Saragih dan Wadir RSKP menyatakan komitmennya untuk tetap melaksanakan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada.
"Kami akan bekerjasama dengan Inspektorat terkait apa-apa saja yang dibutuhkan selama pemeriksaan, sehingga kami dapat memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kedepan kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar Lili sembari mengaku pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
Sebelumnya diberitakan, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi mengklarifikasi isu penolakan pasien yang viral di media sosial.
Pihak rumah sakit mengatakan tidak pernah menolak pasien, terutama dalam kondisi gawat darurat.
Direktur RSUD Kumpulan Pane Lili Marliana mengatakan kasus yang saat ini ramai diperbincangkan tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara pegawai rumah sakit dan keluarga pasien.
"Miskomunikasi bermula saat tahap awal pelayanan berkaitan dengan penyampaian petugas atas penuhnya ruangan perawatan," ujar Lili.
Menurut penyampaian petugas rumah sakit, seorang pasien wanita lansia bernama Suheli (66), warga Berohol, datang bersama keluarga dan pengurus Yayasan Peduli Kasih ke RSUD Kumpulan Pane.
"Petugas menyampaikan ruang perawatan masih penuh dan disarankan untuk sementara di ruang unit darurat atau pilihan ke rumah sakit lain," jelasnya.
Namun, keluarga pasien menjelaskan mereka sebelumnya telah pergi ke RS Bhayangkari akan tetapi ditolak, selanjutnya ke RSUD Kumpulan Pane.
Keluarga menginginkan pasien tetap dirawat di RSUD Kumpulan Pane yang pekan lalu juga dirawat di rumah sakit tersebut.
Akibat miskomunikasi ini, keluarga pasien merasa RSUD Kumpulan Pane menolak perawatan terhadap pasien yang dikabarkan mengidap penyakit asam lambung dan kemudian dibawa ke RS Chevani.
Menyikapi hal itu, Direktur RSUD Kumpulan Pane dan jajaran mengunjungi pasien tersebut ke RS Chevani untuk menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang disampaikan petugas rumah sakit sehingga berefek viral di media sosial.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa kesalahpahaman yang terjadi," katanya.
RSUD Kumpulan Pane mengakui bahwa masyarakat kerap menjadikan media sosial sebagai sarana pengaduan, namun pihaknya sudah berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Kendati demikian, kasus tersebut menjadi pembelajaran bersama agar komunikasi antara rumah sakit dan masyarakat terus diperbaiki," pungkasnya. (Red)
