Notification

×

Modus Baru Bajing Loncat di Jalan Tol Sumut, Kapolda: Kalau Ditabrak, Tak Ada Hukumnya

Senin, 28 Desember 2020 | 20:09 WIB Last Updated 2020-12-28T14:35:32Z
Ilustrasi bajing loncat
MEDAN (Kliik.id) - Polisi tidak akan memberikan hukuman bagi pengguna jalan tol, apabila menabrak orang yang melintas.

Seperti yang kerap terjadi di jalan tol kawasan Sumatera Utara (Sumut). Modus bajing loncat ini beroperasi dengan menyeberang lalu tertabrak di jalan tol.

Setelah tertabrak, kawanannya akan langsung menghampiri mobil yang menabrak dan membawa senjata tajam untuk merampok.

"Tidak ada hukum lalulintas yang diberlakukan terhadap kejadian tersebut. Fasilitas penyeberangan warga sudah disediakan pengelola jalan tol. Seharusnya tidak nekat menyeberangi jalan tol," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam keterangan yang dihimpun, Senin (28/12/2020).

"Kalau lakalantas di jalan tol tidak ada hukumnya," sambungnya.

Martuani mengatakan, bajing loncat yang beraksi di siang hari hanya terjadi di Sumut dan tidak ada di daerah lain.

Jenderal bintang dua ini meminta kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek agar dapat mengantisipasi para pelaku kejahatan ini.

"Bila perlu, para pelaku ditembak mati, karena sudah meresahkan masyarakat. Saya sudah perintahkan untuk ditembak," kata Martuani. (Rls)
×
Berita Terbaru Update