Notification

×

Aniaya ABG hingga Tewas, 3 Anggota Geng Motor di Deliserdang Ditangkap Polisi

Senin, 28 Desember 2020 | 21:06 WIB Last Updated 2020-12-28T18:39:18Z
Konferensi pers di Mapolrestabes Medan.
MEDAN (Kliik.id) - Polisi menangkap tiga orang yang diduga menganiaya pria bernama Zulham (17) di Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) hingga tewas. Ketiga orang itu diduga anggota geng motor.

"Kita menyampaikan rilis kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian TKP di wilayah Sei Rotan, Percut Sei Tuan, pada 11 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (28/12/2020).

Riko mengatakan ada 10 orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan. Tujuh orang lainnya masih diburu polisi.

"Pelapor saudari Fitriani Nasution (42) dan korban Zulham (17). Tersangka sampai saat ini ada sepuluh orang. Dari sepuluh orang yang jadi tersangka sudah ada tiga kita amankan. Sisanya masuk dalam daftar pencarian orang. Yang kita amankan AP (21), TE (18) dan BA (18)," ujar Riko.

Riko mengatakan mereka dijerat Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76c UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Para tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Riko mengatakan para tersangka diduga menganiaya Zulham karena ada ancaman dari korban terhadap salah satu tersangka, BA. Rekan-rekan BA diduga tersinggung hingga menganiaya Zulham hingga tewas.

"Mereka ini diduga kelompok geng motor. Satu tersangka ini merasa diancam oleh korban kemudian menghubungi kawan-kawan sehingga mengeroyok korban mengakibatkan meninggal dunia," ujar Riko.

Riko menyebut peristiwa pengeroyokan ini berawal saat Zulham sedang melintas bersama temannya, Rifaldi, di kawasan Percut Sei Tuan. Tiba-tiba, keduanya dihentikan oleh J dan terlibat adu mulut.

"Setelah diberhentikan oleh J. J kemudian mengatakan 'sudah lama ku tunggu-tunggu ini pas jumpa. Malam ini kau kalau mau ngetes ayo jumpa di pabrik kita malam ini'. Ini kata-kata oleh J yang disampaikan saksi," ujar Riko.

Keduanya sempat pergi dari lokasi awal disetop. Saat tiba di sekitar Lorong 7, Desa Sei Rotan, keduanya disetop lagi oleh J. Tersangka AP dan BA yang ada di lokasi tiba-tiba memukuli korban.

"Kemudian ada lagi R (DPO) mengangkat korban ke atas sepeda motor, yang dikendarai oleh AP. Mereka membawa korban ke pinggir sungai Bakaran Batu. Kemudian di sana, korban dipukul dan ditendang oleh tersangka lainnya," sebut Riko. (Dtk)
×
Berita Terbaru Update