Pihak rumah sakit mengatakan tidak pernah menolak pasien, terutama dalam kondisi gawat darurat.
Direktur RSUD Kumpulan Pane Lili Marliana mengatakan kasus yang saat ini ramai diperbincangkan tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara petugas rumah sakit dan keluarga pasien.
"Miskomunikasi bermula saat tahap awal pelayanan berkaitan dengan penyampaian petugas atas penuhnya ruangan perawatan," ujar Lili.
Menurut penyampaian petugas rumah sakit, seorang pasien wanita lansia bernama Suheli (66), warga Berohol, datang bersama keluarga dan pengurus Yayasan Peduli Kasih ke RSUD Kumpulan Pane.
"Petugas menyampaikan ruang perawatan masih penuh dan disarankan untuk sementara di ruang unit darurat atau pilihan ke rumah sakit lain," jelasnya.
Namun, keluarga pasien menjelaskan mereka sebelumnya telah pergi ke RS Bhayangkari akan tetapi ditolak, selanjutnya ke RSUD Kumpulan Pane.
Keluarga menginginkan pasien tetap dirawat di RSUD Kumpulan Pane yang pekan lalu juga dirawat di rumah sakit tersebut.
Akibat miskomunikasi ini, keluarga pasien merasa RSUD Kumpulan Pane menolak perawatan terhadap pasien yang dikabarkan mengidap penyakit asam lambung dan kemudian dibawa ke RS Chevani.
Menyikapi hal itu, Direktur RSUD Kumpulan Pane dan jajaran mengunjungi pasien tersebut ke RS Chevani untuk menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang disampaikan petugas rumah sakit sehingga berefek viral di media sosial.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa kesalahpahaman yang terjadi," katanya.
RSUD Kumpulan Pane mengakui bahwa masyarakat kerap menjadikan media sosial sebagai sarana pengaduan, namun pihaknya sudah berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Kendati demikian, kasus tersebut menjadi pembelajaran bersama agar komunikasi antara rumah sakit dan masyarakat terus diperbaiki," pungkasnya. (Red)
