Notification

×

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelempar Batu dari Atas Gedung DPRD Medan

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 22:53 WIB Last Updated 2020-10-10T20:03:56Z
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja
MEDAN (Kliik.id) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap 2 orang terduga pelaku aksi pelemparan batu dari atap gedung DPRD Kota Medan saat aksi demo tolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan hal itu.

"Masih diperiksa, ada dua orang, yang pasti bukan polisi," ujarnya, Sabtu (10/10/2020).

Saat ditanyai mengenai motif dan identitas para terduga pelaku tersebut, dia mengaku menyebutkan masih akan diperiksa.

"Masih diperiksa," katanya singkat.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan bahwa peristiwa pelemparan batu dari atas gedung DPRD Medan itu bukan polisi.

"Ada yang melempari kelompok mahasiswa dari atas. Saya pastikan kalau kita sudah mengetahui identitas pelakunya, akan kita periksa, itu bukan polisi," ujarnya beberapa waktu lalu.

Kapolda menjelaskan, motif pelemparan tersebut untuk memprovokasi pendemo agar ricuh dan anarkis.

"Jadi ada yang memprovokasi melempar dari atas gedung terhadap pendemo. Motifnya supaya terprovokasi," ucapnya.

Diketahui, dalam video berdurasi 17 detik terlihat ada sejumlah orang yang berada di atas gedung melemparkan batu ke arah massa yang berada di depan gedung DPRD Kota Medan.

"Polisi ngelempar," ujar seseorang dalam video tersebut. (Rls)
×
Berita Terbaru Update