![]() |
Pelaku saat diamankan petugas |
PALEMBANG (Kliik.id) - Guru ngaji di Palembang, Sumatera Selatan, WH (28), ditangkap warga. Dia ditangkap karena diduga mencabuli muridnya di salah satu rumah tahfiz.
Informasi yang diterima, pencabulan anak perempuan usia 14 tahun itu terjadi pukul 08.00 WIB. Korban disentuh pada bagian dada dan pahanya.
"Aku khilaf, Pak. Istri sedang hamil 9 bulan," kata WH saat diamankan polisi setelah menjadi bulan-bulanan warga, Selasa (13/10/2020).
WH, yang mengenakan jubah merah, terlihat tertunduk saat digiring petugas. Dia mengaku sudah 4 tahun mengajar ngaji di rumah tahfiz tersebut.
Kapolsek Sako AKP Rian mengatakan perbuatan Wahyu diketahui pihak keluarga setelah korban bercerita. Tidak terima, keluarga mencari WH.
"Sementara yang kami amankan ini adalah pelaku pencabulan, tadi kita amankan dari amukan massa. Untuk keluarga dan korban sudah dimintai keterangan," kata Rian.
WH kemudian dibawa ke Polsek dan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Modus pencabulan WH adalah pura-pura mengajar ngaji.
"Modus ngajar ngaji. Alasan pelaku ini mau latihan pernapasan. Ketahuannya setelah korban melapor ke orang tua," ujarnya. (Detik)