![]() |
Ilustrasi ruangan bioskop di masa pandemi Covid-19. |
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Medan dr Wijaya Juwarna Sp THT-KL mengatakan, pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di ruangan tertutup merupakan hal yang penting.
"Bioskop merupakan tempat tertutup, dan durasi pemutaran film paling singkat selama 70-80 menit. Hal itu sangat berisiko, terutama petugas yang bekerja di dalam bioskop," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Menurut Wijaya, hal ini mengkhawatirkan, apabila ada orang yang terinfeksi Covid-19 diantara para penonton maupun petugas.
"Penyebaran menjadi lebih besar potensinya," katanya.
Meskipun begitu, Wijaya tetap menyerahkan kebijakan pembukaan bioskop kepada pihak yang berwenang.
"Kita lihat di rumah sakit saja yang hari-harinya menjalankan protokol kesehatan ketat aja masih banyak tenaga kesehatan yang kena. Namun kewenangan buka atau tutupnya bioskop, kita serahkan kepada yang mempunyai kewenangan saja," tutupnya. (Rls)