Medan, (kliik.id) – Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program SIM Keliling, beroperasi setiap hari Tanggal 15-21 Juni 2026 mulai pukul 09.00 – 14.00 WIB.
📍 Lokasi Layanan:
✅ Simling I: Komplek MMTC | Minggu: Lapangan Merdeka
✅ Simling II: Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka | Sabtu: Di depan CIMB Lapangan Merdeka
✅ Simling III: Carrefour Padang Bulan | Sabtu: Plaza Millenium
✅ Simling IV: Komp. Asia Mega Mas | Sabtu : Plaza Medan Fair
✅ Simling V: Mall Pelayanan Publik
📋 Persyaratan perpanjangan SIM A & C:
1. Fotokopi KTP
2. Surat keterangan sehat
3. Hasil tes psikologi
4. SIM lama yang masih berlaku
Masyarakat disarankan datang lebih awal agar proses berjalan lancar.(InS/79)
