DPRD Samosir Setujui LKPJ Bupati TA 2025

Notification

×

DPRD Samosir Setujui LKPJ Bupati TA 2025

Selasa, 05 Mei 2026 | 09:52 WIB Last Updated 2026-05-05T02:52:26Z

 


Samosir, (kliik.id) - DPRD Kabupaten Samosir resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (04/05/2026).

 

Penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD dilakukan oleh Ketua DPRD Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua kepada Bupati Vandiko T. Gultom. 


Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut dan menegaskan seluruh rekomendasi serta masukan dari DPRD akan ditindaklanjuti secara berkesinambungan untuk perbaikan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

 

Rekomendasi ini akan dijadikan dasar perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis ke depan sesuai kemampuan keuangan daerah dan peraturan yang berlaku. 


Ketua DPRD Nasip Simbolon berharap langkah ini dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih baik demi tercapainya visi Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.(InS/79)

×
Berita Terbaru Update