Notification

×

Pria di Tebingtinggi Ini Berkali-kali Curi Sepeda Motor, Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:30 WIB Last Updated 2026-02-20T16:35:38Z
Spesialis curanmor di Kota Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di wilayah Kota Tebingtinggi dan beberapa lokasi lainnya.

Pelaku berinisial RF (22), warga Jalan Bakti dan diduga sebagai pelaku spesialis curanmor.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Budi Sihombing menjelaskan pengungkapan ini berawal saat korban, Kariadi (45) melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi pada Rabu (14/2/2026) dini hari di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai.

Pencurian diketahui saat anak korban membangunkan korban dan memberitahukan bahwa sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5341 AHK yang disimpan di dalam garasi rumah sudah tidak ada.

Setelah dilakukan pengecekan, pintu garasi rumah korban dalam keadaan terbuka dan sepeda motor tersebut telah hilang.

Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda NJ Silalahi dan Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda G. Gurning melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di pinggir Jalan Imam Bonjol, Kota Tebingtinggi.

"Pelaku mengaku dirinya beraksi menggunakan sebuah obeng. Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan lokasi yang berbeda, termasuk di Jalan Kartini pada tanggal 5 Februari 2026 lalu," ujar Budi, Jumat (20/2/2026).

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Tebingtinggi guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai dengan pasal 477 ayat (1) hruf e dan f dari UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP," katanya. (Red)
×
Berita Terbaru Update