BBM Langka, DPD GMNI Sumut Desak Executive GM Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dicopot

Notification

×

BBM Langka, DPD GMNI Sumut Desak Executive GM Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dicopot

Kamis, 16 Juli 2026 | 21:04 WIB Last Updated 2026-07-17T14:04:59Z


Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Diga Pinem. 


Medan (kliik.id) - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera Utara tidak dapat dipandang semata sebagai gangguan teknis distribusi. Peristiwa ini merupakan cerminan nyata dari kegagalan tata kelola, lemahnya sistem mitigasi risiko, serta buruknya kepemimpinan dalam menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas ketersediaan energi. Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mengemban mandat pelayanan publik, PT Pertamina memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk memastikan distribusi energi berjalan optimal, disertai keterbukaan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.


DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara menilai berbagai penjelasan yang berkembang di ruang publik terkait penyebab kelangkaan BBM justru memperlihatkan buruknya manajemen krisis Pertamina. Perbedaan narasi yang disampaikan kepada publik mencerminkan lemahnya koordinasi internal dan mengindikasikan tidak adanya satu sumber informasi yang kredibel. Situasi tersebut semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjadi penjamin utama ketahanan energi nasional.


Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Diga Pinem, menegaskan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab atas kondisi tersebut adalah pimpinan tertinggi operasional Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara.


"Kelangkaan BBM yang meluas di Sumatera Utara merupakan kegagalan kepemimpinan. Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut tidak dapat berlindung di balik alasan teknis distribusi. Jabatan tersebut melekat dengan tanggung jawab penuh atas perencanaan, pengawasan, mitigasi risiko, dan pengendalian distribusi BBM di wilayah kerja. Ketika masyarakat harus mengantre berjam-jam, aktivitas ekonomi terganggu, dan Pertamina gagal memberikan penjelasan yang konsisten, maka yang dipertaruhkan bukan hanya pelayanan, tetapi juga kredibilitas negara," ujar Diga, Kamis (16/7/2026).


GMNI Sumatera Utara menegaskan bahwa dalam prinsip good corporate governance, setiap kegagalan pelayanan publik harus diikuti dengan pertanggungjawaban yang jelas. Tidak boleh ada budaya saling melempar tanggung jawab atau menjadikan persoalan ini sekadar gangguan operasional biasa. Krisis distribusi BBM yang berdampak luas merupakan indikator bahwa fungsi kepemimpinan, pengawasan, dan manajemen risiko tidak berjalan sebagaimana mestinya.


Oleh karena itu, DPD GMNI Sumatera Utara mendesak Direksi PT Pertamina dan Menteri BUMN untuk segera mencopot Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Pencopotan tersebut merupakan konsekuensi logis dari prinsip akuntabilitas jabatan. 


"Seorang pemimpin tidak hanya menerima kewenangan ketika keadaan berjalan normal, tetapi juga wajib mempertanggungjawabkan setiap kegagalan yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat," tambah Diga. 


GMNI Sumatera Utara berpandangan bahwa mempertahankan pejabat yang gagal mengantisipasi dan mengendalikan krisis hanya akan memperkuat budaya impunitas di tubuh BUMN. Evaluasi administratif tanpa tindakan tegas tidak akan memulihkan kepercayaan publik, bahkan berpotensi melahirkan krisis serupa di masa mendatang.


"Jangan jadikan masyarakat sebagai korban dari buruknya tata kelola Pertamina. Ketika distribusi BBM lumpuh, informasi simpang siur, dan pelayanan publik terganggu, maka pimpinan regional harus berdiri paling depan untuk mempertanggungjawabkannya. Jika tidak mampu menjalankan amanah tersebut, maka langkah yang paling tepat adalah dicopot dari jabatannya. Jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat," tandasnya. 


DPD GMNI Sumatera Utara juga mendesak dilakukannya audit independen terhadap penyebab kelangkaan BBM di Sumatera Utara, termasuk mengevaluasi sistem distribusi, pengawasan internal, mitigasi risiko, serta kinerja seluruh jajaran Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. Transparansi atas hasil evaluasi tersebut merupakan prasyarat mutlak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan peristiwa serupa tidak kembali terulang. (ril) 

×
Berita Terbaru Update