![]() |
| Pelaku curanmor di Kota Tebingtinggi. |
Pencurian berawal saat korban Abdul Hasan A-asyari (22), memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6200 NAB miliknya saat melaksanakan sholat Subuh.
"Usai menunaikan ibadah, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir. Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV masjid, terlihat seorang pria yang tidak dikenal membawa kabur kendaraan tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya," ujar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Budi Sihombing, Kamis (19/2/2026).
Menindaklanjuti laporan peristiwa tersebut, Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan.
Pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pelaku berinisial DP (19), dari rumahnya di Jalan Gunung Martimbang.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pencarian," kata Budi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam sebagai sarana. Kemudian kendaraan hasil curian tersebut dijual kepada seseorang yang tidak dikenal.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
"Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kita masih melakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku yang melarikan diri," ujarnya. (Red)
