Notification

×

Miliki 20 Gram Sabu, Pria Ini Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Minggu, 07 Desember 2025 | 11:25 WIB Last Updated 2025-12-08T01:02:56Z
Pengedar sabu berinisial VC (40) yang ditangkap dari dalam sebuah rumah di Jalan Perjuangan Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, pada Senin (17/11/2025) malam.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Sat Narkoba Polres Tebingtinggi kembali mengungkap tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu.

Kali ini, petugas menangkap seorang pria berinisial VC (40) dari dalam sebuah rumah di Jalan Perjuangan Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, pada Senin (17/11/2025) malam.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi Iptu Jimmy Rianto Sitorus menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.

"Setibanya di lokasi petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial VC. Setelah dilakukan pemeriksaan pada badan dan rumah, petugas menemukan 4 plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu dengan berat 20 gram," ujar Jimmy, Minggu (7/12/2025).

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui secara terus terang bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya.

"Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebingtinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya. (Red)
×
Berita Terbaru Update