Rakor ini untuk membahas solusi atas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Pertalite yang telah mengganggu aktivitas masyarakat selama beberapa hari terakhir.
Hadir dalam rakor tersebut, perwakilan 8 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tebingtinggi.
Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kelangkaan BBM yang terjadi mengganggu aktivitas masyarakat.
Kelangkaan BBM ini, kata Irdian, telah dimanfaatkan beberapa orang dengan menjual BBM di kisaran harga 20-50 ribu per botol (kemasan 1,6 liter).
"Saya berharap, kita hadir hari ini, mencari solusi untuk meringankan beban masyarakat. Dari informasi yang ada, Tebingtinggi menerima suplai 88 ribu liter per hari. Satu orang untuk satu sepeda motor, dibatasi 5 liter dan mobil 20 liter, harusnya tidak kesulitan, tidak mengantri sampai berhari-hari," ujarnya.
Irdian berharap kepada perwakilan SPBU untuk bisa menambah kuota per harinya (pasokan harian setiap SPBU antara 8 hingga 16 ribu liter).
"Harus bisa ditingkatkan. Ini sudah masuk hari keempat, masyarakat sangat resah. Kami sudah menyampaikan, supaya masyarakat jangan panic buying. Hal ini benar-benar menyentuh ke masyarakat dan menghambat kegiatan sehari-hari. Kepada Kasatpol PP agar membantu mengamankan," katanya.
Senada, Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga mendesak pihak SPBU dan Pertamina Patra Niaga untuk menambah volume pasokan Pertalite.
Simon menyebutkan, berdasarkan koordinasi dengan wilayah tetangga seperti Kabupaten Serdangbedagai dan Kota Medan, kondisi BBM sudah hampir normal.
"Kenapa di sini belum? Karena pasokan masih kurang dan masih ada yang memanfaatkan situasi. Kami sudah melakukan penindakan terhadap satu pelaku yang menjual Rp 50.000 per botol," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Simon menegaskan pengerahan personel 24 jam untuk melayani dan menghimbau masyarakat agar tidak panic buying.
"Mohon kiranya kepada Pabung, Kajari, Wali Kota, keberadaan anggota kita, dimaksimalkan 24 jam. Kita harus melayani, kita hadir disitu menghimbau masyarakat, supaya jangan panik," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi Satria Abdi menyoroti adanya dugaan penimbunan BBM dan penyalahgunaan izin pengecer yang memperkeruh suasana.
"Kami ingatkan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas mengatur sanksi pidana. Jika perlu, kami terapkan shock therapy bagi mereka yang berulang kali memanfaatkan situasi ini," tegas Satria Abdi.
Dia juga menyoroti kerugian yang ditimbulkan antrean panjang, tidak hanya bagi pengguna jalan, tetapi juga bagi pelaku usaha di sekitar SPBU yang omsetnya terdampak.
Perwakilan SPBU Jalan HM Yamin, Haryono menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengikuti arahan Pemko, Forkopimda, dan Pabung 0204/DS untuk menambah suplai dan bersama mengatasi kelangkaan.
Sementara, Herman, perwakilan dari SPBU Simpang Brohol, menyarankan agar pasokan BBM dari Pertamina Patra Niaga dilakukan secara serentak ke semua SPBU.
"Hal ini untuk mengurangi praktik pengisian BBM berulang di SPBU yang berbeda-beda, yang turut menyebabkan antrean," ujar Herman.
Rapat koordinasi ditutup dengan peninjauan langsung oleh Forkopimda ke 8 lokasi SPBU yang tersebar di Kota Tebingtinggi, mulai dari SPBU Pertamina 14.206.189 (Jalan Mayjen Sutoyo), SPBU Pertamina 14.206.183 (Jalan Sisingamangaraja, simpang Rambung), SPBU 14.202.154 (Jalan Gatot Subroto, Kota Bayu), SPBU Pertamina 14.206.1136 (simpang Brohol, Jalan Setia Budi), SPBU Pertamina 14.206.188 (Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso).
Lalu, SPBU Pertamina 14.206.162 (Simpang Beo), SPBU Pertamina 14.206.1124 (Kampung Keling, Jalan HM Yamin) dan SPBU Pertamina 14.206.198 (Paya Pasir).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution, Pabung 0204/DS untuk Tebingtinggi Kapten Inf PM Simanjuntak, Sekda Erwin Suheri Damanik, PJU Polres Tebingtinggi, perwakilan SPBU se-Kota Tebingtinggi, Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Marimbun Marpaung, Kasatpol PP Benny Erickson Hamonangan Hutajulu, Kadis Perhubungan Yustin Bernard Hutapea, Kaban Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, perwakilan OPD atau stakeholder lainnya. (Red)

