Notification

×

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Deblod Sundoro Tebingtinggi

Minggu, 08 Maret 2026 | 07:24 WIB Last Updated 2026-03-08T15:32:23Z
Pria berinisial WH (30), yang ditangkap polisi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Sat Narkoba Polres Tebingtinggi kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial WH (30), yang berperan sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti dalam sebuah penggerebekan.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Tualang, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R Sitorus menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit II Sat Narkoba Ipda Apri Gunawan bersama beberapa personel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

"Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial WH, warga Jalan Tualang, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir," ujar Jimmy dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut berupa 6 plastik klip transparan yang berisi narkoba jenis sabu, terdiri dari 2 plastik ukuran besar dan 4 plastik ukuran kecil dengan berat 1,89 gram.

Selain itu, turut diamankan satu plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong serta satu pipet yang berbentuk runcing.

"Pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebingtinggi guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Jimmy. (Red)
×
Berita Terbaru Update