![]() |
| Suasana salah satu pengantrian BBM di Kota Tebingtinggi. |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Antrian panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi keluhan utama masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Sumatera Utara, termasuk Kota Medan, Kota Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai dan lainnya.
Situasi ini membuat masyarakat harus menunggu berjam-jam di SPBU. Hal ini kini menjadi pemandangan sehari-hari, khususnya dalam dua hari terakhir.
Kelangkaan BBM dan tersendatnya distribusi menjadi sorotan utama publik. Kosongnya BBM terjadi pasca banjir yang melanda wilayah Kota Medan sampai Kota Tebingtinggi.
Salah satu manajer SPBU yang dikonfirmasi mengakui stok BBM sebenarnya tersedia, namun distribusi mengalami keterlambatan.
Dalam siaran persnya, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan Pertamina terus melakukan percepatan mitigasi agar suplai BBM tetap aman dan terjaga.
"Pertamina melakukan segala upaya untuk memastikan suplai tetap aman. Kami telah menyiapkan alih suplai dari Fuel Terminal terdekat serta meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Tantangan terbesar saat ini adalah kondisi cuaca ekstrem yang menghambat proses sandar," ujar Fahrougi.
Dia menjelaskan dua kapal pengangkut BBM yang dijadwalkan melakukan bongkar muat sejak 23 November 2025 belum dapat bersandar akibat cuaca ekstrem di perairan Belawan.
Menanggapi situasi ini, Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih menyampaikan kritik tegas terhadap lambannya penanganan distribusi BBM di Sumatera Utara.
Menurut Ratama, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut harus bergerak lebih cepat, sigap, serta mencari alternatif penyelesaian suplai BBM, mengingat seluruh operasional distribusi merupakan tanggung jawab Pertamina.
Dia menilai kelangkaan BBM saat ini telah memicu masalah serius dan berpotensi mengarah pada tindakan pidana, terutama terkait dugaan adanya SPBU yang memberikan pasokan BBM kepada pihak tertentu untuk kemudian dijual kembali secara eceran dengan harga jauh di atas ketentuan.
"Situasi ini bisa menciptakan kondisi yang tidak kondusif. BBM merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Jika distribusinya terganggu, maka aktivitas usaha, mobilitas harian, serta kegiatan strategis lainnya ikut terdampak," ujar Ratama di Kota Tebingtinggi, Selasa (2/12/2025).
Ratama, yang juga terhubung dengan jejaring Ombudsman, menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh hanya bekerja dari balik meja.
"APH harus turun langsung ke SPBU untuk mengawasi penjualan BBM ilegal, penyaluran tidak prosedural kepada oknum tertentu, serta permainan harga yang merugikan masyarakat. Apalagi situasi ekonomi sedang sulit seperti sekarang," katanya.
Ratama menekankan pentingnya pengawasan ketat agar standar harga eceran tetap sesuai regulasi dan tidak membebani masyarakat.
Dia berharap adanya sinergi nyata antara penegak hukum, pemerintah daerah, serta Pertamina dalam mempercepat penyelesaian persoalan kelangkaan BBM.
Ratama menilai langkah-langkah konkret sangat dibutuhkan untuk mengakhiri antrian panjang dan keresahan masyarakat yang terus berlarut.
Dengan penanganan cepat dan terkoordinasi, diharapkan suplai BBM kembali normal sehingga aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di Sumatera Utara dapat berjalan lancar seperti sedia kala. (Red)
