![]() |
| Polsek Rambutan mendatangi lokasi dugaan perjudian di Jalan Indra, Lk II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Sabtu (22/11/2025). |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Menindaklanjuti informasi dari warga mengenai dugaan adanya perjudian sabung ayam dan judi dadu, Polsek Rambutan bergerak ke Jalan Indra, Lk II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Sabtu (22/11/2025).
Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya memimpin langsung pengecekan bersama Kanit Reskrim Ipda K Napitupulu bersama beberapa personel Sat Reskrim Polres Tebingtinggi.
Kegiatan turut melibatkan unsur tiga pilar, yaitu Bhabinkamtibmas Aiptu Zulkipli, Babinsa Sertu Sunardi, Kepling Lingkungan II dan tokoh masyarakat setempat.
Saat dilakukan pengecekan di lokasi arena perjudian, petugas gabungan tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun judi dadu.
"Area tersebut dalam kondisi sepi dan tidak terdapat kerumunan warga ataupun barang bukti yang mengarah pada perjudian," ujar Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya.
Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan ilegal, petugas melakukan penutupan area dengan memasang garis polisi bersama unsur tiga pilar dan warga.
Upaya ini disambut baik oleh warga sekitar yang mendukung kepolisian. Warga segera berkoordinasi apabila muncul kembali gangguan kamtibmas terkait perjudian di wilayah tersebut.
Selanjutnya, Polsek Rambutan dan Polres Tebingtinggi akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya. (Red)
