Warga mengalami keresahan dan merasa tidak nyaman karena suara yang keluar dari aktifitas bongkar muat.
Setelah menerima informasi, Operator Call Center 110 Polres Tebingtinggi meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT dan selanjutnya menginformasikan kepada Pamapta Unit I Ipda Terlaksana Sembiring dan Padal Ipda Rinal Khair serta Piket Fungsi untuk segera melakukan cek TKP.
Setibanya di lokasi, petugas langsung memberikan himbauan kepada pemilik gudang dan sejumlah karyawan yang sedang melakukan bongkar muat barang untuk lebih mengurangi suara aktivitas demi menjaga kenyamanan dan ketentraman lingkungan sekitar.
"Ternyata benar adanya bongkar muat di samping rumah pelapor, dan kami langsung menghimbau kepada karyawan gudang agar menjaga ketentraman lingkungan," ujar Ipda Terlaksana Sembiring.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebingtinggi dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. (Red)
