![]() |
Mobil Toyota Fortuner yang menabrak pengemudi becak di Jalan Letjen Jamin Ginting, tepatnya di sekitar pajak USU (Pajus), Sabtu (18/10/2025) pukul 05.00 WIB. |
Korban bernama Fauji (60) tersebut tewas mengenaskan dengan tubuh penuh luka, dan tergeletak di atas aspal jalanan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, menjelaskan, usai kejadian pengemudi mobil Toyota Fortuner bernama Parlin Sembiring (28) langsung melarikan diri.
"Pengemudi becak barang meninggal dunia," ujar I Made Parwita dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Made mengatakan, kejadian bermula saat korban mengendarai becak melaju di lokasi kejadian, tepatnya sekitar pajak USU (Pajus).
Lalu dari belakang korban, pengemudi mobil Toyota Fortuner diduga melaju kencang hingga menabrak korban.
"Korban terpental menabrak pohon, lalu terkapar dan diduga meninggal dunia di tempat kejadian," jelasnya.
Kemudian, pengemudi Fortuner langsung melarikan diri ke arah Jalan Sei Mencirim hingga dikejar-kejar warga.
Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap dan mobilnya diamuk massa.
Namun ketika Polisi datang ke lokasi, pengemudi itu melarikan diri.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki keberadaan pelaku tabrak lari tersebut guna dimintai keterangan.
"Mobilnya sudah ditahan," kata Made. (Red)