![]() | |
Konferensi Pers Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran Polres Tebingtinggi, Polres Serdangbedagai, dan Polresta Deliserdang di Lapangan Apel Polres Tebingtinggi, Kamis (2/10/2025). |
Konferensi pers ini dihadiri Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga, Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, perwakilan BNNK Tebingtinggi, Avsec Bandara Kualanamu dan Bea Cukai Sumut.
Dalam konferensi pers ini, Polda Sumut dan masing-masing Polres memaparkan penangkapannya.
Dari paparan Polres Tebingtinggi, diketahui ada sebanyak 167 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap sejak Januari hingga Oktober 2025, dengan jumlah tersangka mencapai 198 orang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam mendukung program Presiden dan instruksi Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba.
"Selain mengungkap jaringan peredaran, kepolisian juga menutup tempat hiburan malam (THM) termasuk Grand Galaxy di Sergai dan tiga THM di Kota Tebingtinggi yang terbukti menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba," ujar Ferry.
Sementara, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, tiga kecamatan yang masuk kategori rawan peredaran narkoba atau zona merah, yakni Kecamatan Tanjung Morawa di Kabupaten Deliserdang, Kecamatan Perbaungan di Kabupaten Sergai, dan Kecamatan Rambutan di Kota Tebingtinggi.
Calvijn juga mengungkap adanya seorang bandar narkoba besar asal Malaysia yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Modus peredaran narkoba yang terdeteksi pun beragam, mulai dari transaksi di jalan lintas, SPBU, pusat perbelanjaan, hingga warung makan di pinggir jalan.
"Kami berharap seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta membantu memutus rantai peredaran narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, perang melawan narkoba tidak akan maksimal," ujar Calvijn.
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Simon Paulus Sinulingga, menjelaskan, tiga THM yang ditutup itu adalah Karaoke Black White, Karaoke BB Cafe & KTP, dan Karaoke AA.
Dari hasil penggerebekan di THM tersebut, polisi mentemukan pil happy five, sabu dan tes urine pada pengunjung menunjukkan positif narkoba.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Tebingtinggi adalah penangkapan Aldino Prasetyo (23) di Gang Pancur Napitu, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat (5/9/2025).
"Dari tersangka ini, polisi menyita tiga bungkus ganja seberat total tiga kilogram. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, Adek Andrian," ungkap Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga. (Red)