Notification

×

Polisi Amankan Juru Parkir Liar di Tebingtinggi

Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:30 WIB Last Updated 2025-10-07T12:35:04Z
Polsek Rambutan berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan pungutan liar (pungli) parkir di depan minimarket Indomaret simpang Sekolah YPD, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebingtinggi, Selasa (7/10/2025) pagi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Polsek Rambutan berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan pungutan liar (pungli) parkir di depan minimarket Indomaret simpang Sekolah YPD, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebingtinggi, Selasa (7/10/2025) pagi.

Pelaku diketahui bernama Gunawan (35), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Dia diamankan setelah kedapatan memungut uang parkir dari kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di lokasi tersebut tanpa memiliki izin resmi.

Kapolsek Rambutan, AKP Darma Indrajaya, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya praktek premanisme berupa parkir liar di daerah tersebut yang membuat resah pemilik kenderaan.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu dan tim Opsnal untuk melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan pelaku yang sedang mengutip uang parkir tanpa tanda pengenal resmi. Pelaku tidak dapat menunjukkan kartu atau bet juru parkir yang sah," ujar Darma.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan liar.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Rambutan untuk diberikan penyuluhan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban agar masyarakat merasa aman dan nyaman dari aksi premanisme dan pungutan liar," katanya. (Red)
×
Berita Terbaru Update