Notification

×

PT TPL Keluarkan Tanggapan Resmi Terkait Mahasiswi Universitas IPB yang Diduga Korban Bentrok di Sihaporas

Rabu, 24 September 2025 | 16:58 WIB Last Updated 2025-09-24T09:58:50Z
Ket. Foto : Surat Tanggapan Resmi PT TPL Terkait korban seorang Mahasiswi IPB saat Bentrok di Sihaporas.


Simalungun (KLIIK.ID) - Ini tanggapan PT Toba Pulp Lestari Tbk No. 761/SP.DKKP.IPB/IX/2025 terkait seorang Mahasiswi Universitas IPB yang diduga menjadi korban bentrokan antara pihak perusahaan dengan warga dilahan konsesi TPL Sektor Aek Nauli, Kabupaten Simalungun pada, Senin (22/9/2025) lalu.


Dalam siaran pers resmi PT TPL, yang dikeluarkan, Rabu (24/9/2025) mengungkapkan, keprihatinan mendalam atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa seorang mahasiswi IPB University, Saudari Feny Siregar yang diduga menjadi korban pemukulan saat melakukan penelitian di kawasan perusahaan di sekitar Danau Toba.Pihak Management telah melaporkan kejadian secara resmi ke Kepolisian Resor Simalungun.


Management TPL menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menerima permohonan surat resmi riset atau KKN terkait Saudari Feny Siregar dan apabila surat resmi tersebut diterima, maka sesuai SOP perusahaan akan memastikan prinsip safety first bagi mahasiswa, peneliti, atau pihak eksternal lainnya yang melakukan kegiatan di areal operasional perusahaan.


Dalam siaran pers tersebut juga menjelaskan kronologis insiden terjadi pada pada Senin (22/9/2025) lalu sejumlah karyawan, pekerja (masyarakat setempat) dan security TPL di Sektor dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal Aek Nauli saat hendak melakukan penanaman pohon hingga, lima orang pekerja mengalami luka-luka, dua di antaranya harus dirawat inap di rumah sakit, serta dua kendaraan operasional rusak, salah satunya terbakar.


Kendati demikian, sebagai bentuk itikad baik, PT TPL meminta waktu untuk dapat bertemu dengan pihak Universitas guna menjelaskan dan mengklarifikasi hal ini secara langsung. Dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi independen, termasuk memastikan kebenaran klaim pemukulan.Pihak perusahaan turut mendoakan agar kondisi fisik maupun mental Saudari Feny segera pulih.


PT TPL tidak pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa, masyarakat, maupun pihak lain dalam operasional perusahaan. Semua kegiatan dijalankan sesuai izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang sah secara hukum.


Sesuai dengan fakta di lapangan, lokasi kejadian berada di dekat kantor R&D PT TPL Sektor Aek Nauli, berjarak sekitar 5,4 km dari Desa Sihaporas, dan secara administratif masuk wilayah Desa Sipolha Damanik dan bukan di Desa Sihaporas. Diduga ada massa dari luar yang ikut terlibat dan sudah berada di lokasi sebelum kejadian.


PT TPL berkomitmen untuk selalu mengedepankan keterbukaan, dialog damai, dan penyelesaian konflik secara kondusif, sembari tetap menjunjung perlindungan terhadap mahasiswa, masyarakat, dan mitra kerja. (Frens)

×
Berita Terbaru Update