![]() |
| Pemandangan Papan Bunga di Depan Gedung KPK |
Jakarta (Kliik.Id) - Sejumlah papan bunga terpasang
di depan halaman Gedung KPK, pada Senin (29/9/2025) yang berisi dukungan
terhadap KPK untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution,
dalam dugaan kasus korupsi jalan di Sumut.
Sebelumnya KPK telah menetapkan lima tersangka atas OTT di
Sumut, yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP),
Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK
pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG
M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang
(RAY).
Dalam kasus ini, KPK telah menyita Rp231 juta, dimana uang tersebut merupakan sisa atas pembagian dana yang sudah dilakukan. Tersangka pemberi suap menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan, yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar. (halomedan)
