Notification

×

Bawa Sabu, Dua Pemuda di Tebingtinggi Ditangkap Polisi

Senin, 22 September 2025 | 10:20 WIB Last Updated 2025-09-22T15:59:04Z
Kedua pemuda di Tebingtinggi yang ditangkap bawa narkoba jenis sabu.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Dua pemuda ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kedua pelaku berinisial MAAL alias Ade (22), warga Kelurahan Bandar Sakti, dan AA alias Aldri (22), warga Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebingtinggi.

Mereka ditangkap pada Sabtu (13/9/2025) sore, saat berada di Jalan Batubara, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat 1,56 gram yang dibungkus dalam plastik klip transparan.

Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, uang tunai Rp.20 ribu, kotak rokok, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Awalnya kedua pelaku dicurigai saat berada di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis sabu dari tangan mereka. Kedua pelaku juga mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya," ujar Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi Iptu Jimmy R Sitorus, Senin (22/9/2025).

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Mulyono. (Red)
×
Berita Terbaru Update