![]() |
Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih. |
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husin, serta turut dihadiri oleh Plh Sekda Bambang Sudaryono, Plt Sekwan DPRD Tora Daeng Masaro, jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan insan pers.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Iman Irdian Saragih memberikan tanggapan dan penjelasan ringkas terhadap berbagai masukan dan pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD.
Menanggapi Fraksi Keadilan Pembangunan terkait iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga prasejahtera, Irdian menjelaskan bahwa mekanisme penyalurannya sedang disusun dan akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Lebih lanjut, mengenai alokasi dana dalam Ranperda P-APBD 2025 yang secara umum diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perbaikan infrastruktur kota, dia menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
"Kami akan terus mengawal implementasi perubahan anggaran ini demi tercapainya pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada rakyat," ujarnya.
Irdian menjamin kegiatan ini akan dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan diawasi ketat agar memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat Kota Tebingtinggi. (Red)