![]() |
Ketua IMM Tebingtinggi Abdul Aziz dan Ketua HIMMAH Tebingtinggi, J Medianda. |
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - Penggunaan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) dalam APBD/P-APBD Tahun 2024 oleh Pemerintah Kota Tebingtinggi yang dibayarkan di Tahun 2025 untuk pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) tingkat SMP menuai sorotan tajam dari Ketua Elemen Mahasiswa di Kota Tebingtinggi.
Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Tebingtinggi, J. Medianda menyampaikan bahwa penggunaan dana BTT seharusnya mengacu pada asas kedaruratan dan kepentingan yang bersifat mendesak, bukan kebutuhan rutin atau pengadaan sarana pendidikan yang bisa direncanakan dalam anggaran reguler.
"BTT itu diperuntukkan bagi keadaan darurat, bukan untuk pengadaan fasilitas seperti papan tulis interaktif. Kami khawatir terjadi penyalahgunaan alokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola anggaran yang baik," ujar Julmed, panggilan akrab Ketua HIMMAH Tebingtinggi dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
Sementara, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Abdul Aziz juga menekankan bahwa etika penggunaan BTT harus dipahami dengan benar oleh seluruh pemangku kebijakan.
Dia menjelaskan, dalam kasus bencana alam seperti banjir, BTT semestinya digunakan untuk keperluan evakuasi, distribusi bantuan logistik, hingga perbaikan infrastruktur darurat.
Dalam kejadian luar biasa, seperti wabah penyakit, BTT dapat dialokasikan untuk penyediaan alat kesehatan, vaksin, dan kebutuhan medis lainnya.
"Kalau bukan dalam konteks kedaruratan, maka patut dipertanyakan motif penggunaannya. Jangan sampai BTT dijadikan jalur belakang untuk menghindari mekanisme perencanaan yang transparan," ujar Abdul Aziz.
Atas dasar itu, HIMMAH dan IMM Tebingtinggi mendesak DPRD Kota Tebingtinggi dan Inspektorat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penganggaran dan pembelanjaan BTT tersebut.
Kemudian, membuka ruang audit investigatif, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan atau pelanggaran aturan dalam pelaksanaan pengadaan PTI menggunakan BTT.
HIMMAH Dan IMM Tebingtinggi berharap agar penegakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dapat ditegakkan dalam setiap kebijakan anggaran daerah, terlebih menyangkut dana tidak terduga yang memiliki sensitivitas tinggi di mata publik.
Untuk diketahui, lroyek pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) senilai Rp 14,2 miliar untuk 10 SMP Negeri di Kota Tebingtinggi diduga kuat bermasalah secara prosedural.
Sejumlah indikasi manipulasi administrasi demi melegalkan pencairan dana mengemuka dalam temuan terbaru yang dihimpun dari berbagai sumber internal dan eksternal Pemko Tebingtinggi.
Barang dalam proyek ini disebut telah disalurkan ke sekolah-sekolah sejak November 2024, padahal proyek tidak tercantum dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2024, baik induk maupun perubahan.
Sementara pembayaran kepada penyedia/rekanan baru dilakukan awal 2025 dengan menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), dan sejumlah pos lain yang digabungkan dalam satu paket. (Red)