Penempelan stiker ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat serta memudahkan warga untuk menyampaikan keluhan atau laporan terkait keamanan dan ketertiban.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan himbauan kepada warga dan karyawan Alfamart agar lebih waspada terhadap berbagai gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Masyarakat diajak untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkoba atau tindak kejahatan lainnya.
Mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama serta berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terjadi permasalahan di lingkungan tempat tinggal.
Selain itu, warga diminta untuk tetap tertib dalam berlalulintas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mendapati pelaku tindak pidana.
Dalam situasi darurat atau adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau melalui WhatsApp Polres Tebingtinggi di nomor 081260664044.
Warga juga diingatkan untuk tetap mengawasi pergaulan anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam peredaran narkoba, geng motor, maupun kenakalan remaja lainnya.
"Melalui kegiatan ini, dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara kepolisian dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tebingtinggi," ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025). (Red)
