![]() |
Polres Tebingtinggi melakukan razia tempat hiburan malam. |
Razia yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Iptu Jhon R. Pelawi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Tebingtinggi, Sub Denpom I/I-1 Tebingtinggi, BNNK Tebingtinggi dan Satpol-PP Kota Tebingtinggi.
Beberapa lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, termasuk Karaoke AA di Jalan SM. Raja, Karaoke BB Cafe & KTP di Jalan Dr. Hamka dan Karaoke Black N White di Jalan Letda Sujono.
Saat pemeriksaan, petugas melakukan tes urine terhadap 9 orang pengunjung. Sebanyak 5 orang diantaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis Metafetamine, yang terdiri dari 3 pria dewasa dan 2 wanita dewasa.
Kelima pengunjung tersebut adalah MIB (27) selaku penjaga Karaoke Black N White yang merupakan warga Bandar Sakti Kota Tebingtinggi, MRS (22), R (19), AA (20) dan NS (20), warga Pangkalan Dodek, Kabupaten Batubara.
"Terhadap kelima pengunjung yang positif narkoba, selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Jhon R. Pelawi.
Kegiatan razia ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tebingtinggi bersama unsur terkait untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama menjelang HUT Bhayangkara ke-79. (Red)