Notification

×

Edarkan Sabu, Dua Pria Asal Asahan Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Selasa, 10 Juni 2025 | 10:31 WIB Last Updated 2025-06-10T09:55:54Z
Dua pria asal Kabupaten Asahan yang ditangkap.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Dua pria asal Kabupaten Asahan berinisial FM (30) dan TSH (37) ditangkap personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku diamankan pada Kamis (5/6/2025) pukul 01.00 WIB dari dalam sebuah rumah di Jalan Ikhlas, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 27,10 gram.

Petugas juga mengamankan plastik klip kosong, potongan plastik asoy warna hitam, potongan kain warna abu-abu, dan satu unit handphone.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, menjelaskan bahwa kedua pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka saat diinterogasi di lokasi penangkapan.

"Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, kedua pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya," ujar Mulyono, Senin (9/6/2025).

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Keduanya dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Polres Tebingtinggi terus menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan tidak segan untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktifitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. (Red)
×
Berita Terbaru Update