Notification

×

Pengedar Narkoba di Tebingtinggi Ditangkap, Sabu Ditemukan di Ruang Tamu

Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:09 WIB Last Updated 2025-05-17T15:20:17Z
Pelaku narkoba di Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI (Kliik.id) - 
Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi kembali menunjukkan aksinya dalam memberantas peredaran narkoba.

Seorang pria berinisial ZR (27), warga Jalan Kunyit, Lingkungan I, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, diamankan saat berada di rumahnya pada Selasa (6/5/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat sekitar terkait adanya aktifitas narkoba di rumah pelaku.

"Petugas datang ke lokasi dan menggeledah ruang tamu rumah pelaku. Saat itu, petugas menemukan 3 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat 1,59 gram," ujar Mulyono, Jumat (16/5/2025).

Dalam penangkapan ini, petugas menyita plastik klip kosong, pipet plastik runcing dan satu unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Penangkapan ini adalah upaya Polres Tebingtinggi dalam memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dengan tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktifitas mencurigakan," kata Mulyono. (Red)
×
Berita Terbaru Update